Majalengka, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi melaksanakan problem solving di Blok Cikeusik Tonggoh Desa Cikeusik Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka,
Telah terjadi permasalahan antara warga Desa Cikeusik inisial R dengan Warga Desa Palabuan Inisial E atas kesalahpahaman miss komunikasi permasalahan internal yang terjadi di Desa RT 01 RW 02 Desa Cikeusik.
Kami menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara memfasilitasi untuk di dipertemukan antara kedua belah pihak dan perwakilan keluarga masing-masing sehingga dapat dicarikan solusi yang di sepakati kedua belah Pihak.”Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek AKP Rudy Djunardi.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti kerabat sebelumnya.
Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek.
Upaya yang ditempuh aparat Kepolisian diatas sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.
Kapolsek Sukahaji menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.