MAJALENGKA,BUSERJATIM.COM- Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polres Majalengka bersama 3 pilar melaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisifasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan PPKM Untuk Penanganan Virus Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Sabtu (3/10/2021) malam.
Apel Kesiapan KRYD Pendisiplinan Prokes ini dipimpin oleh Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka gabungan dengan Kodim 0617/Majalengka, Satpol-PP, BPBD Dan DISHUB Kabupaten Majalengka.
Dalam arahannya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari mengatakan KRYD malam ini memberikan himbauan kepada warga dan pengguna jalan untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
KRYD ini dilaksanakan Jajaran Polres dan Polsek Jajaran di wilayah Kabupaten Majalengka dalam Pelaksanaannya memberi himbauan Pembagian Masker, kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari juga mengatakan KRYD dalam rangka antisifasi gangguan kamtibmas dan untuk Penanganan Virus Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Majalengka dilaksanakan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya memberikan himbauan Prokes saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan Covid-19.
Lebih Lanjut Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari bahwa Polres Majalengka bersama 3 pilar beserta Polsek Jajaran akan terus melaksanakan KRYD gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan, pungkasnya.
sumber : humas/ lkmn