Matamaja Group//Bogor. Sebanyak 24 orang narapidana terorisme (napiter) diharapkan benar-benar meninggalkan ajaran-ajaran kekerasan usai pengucapan Ikrar Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor.
“Kami berharap bahwa saudara-saudara kita (napiter) yang mengikuti ajaran-ajaran tentang kekerasan dilakukan pembinaan dalam bentuk program deradikalisasi, sebagai upaya untuk mulai meninggalkan cara-cara kekerasan. dalam menjalankan kehidupannya. Itu yang paling penting,” jelas Kepala BNPT dilansir dari laman antaranews, Rabu (3/5/23).
Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel juga menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun dari berbagai perbedaan, yang mana perbedaan itu disatukan dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, berbeda adalah suatu keniscayaan dan perbedaan itu jika dipersatukan akan menjadi sebuah kekuatan, tanpa menggunakan kekerasan.
“Karena ideologi terorisme ini mengajarkan kekerasan, menebarkan rasa takut seperti di sebuah penyakit dalam kehidupan sosial kita, penyakit sosial. Yang mana oleh undang-undang dikatakan sebagai sebuah kejahatan yang serius dan bahkan beberapa konvensi-konvensi internasional mengatakan bahwa kejahatan ini menyebabkan penderitaan yang luar biasa, extraordinary crime,” jelas Kepala BNPT.
Menurut Kepala BNPT, kejahatan atau ideologi kekerasan telah merobek dan merusak rasa kemanusiaan yang tidak bisa menerima perbedaan, menyebarkan rasa takut kepada seluruh umat manusia, mau menang sendiri dengan menggunakan berbagai cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya seperti itu.
“Lebih daripada itu, ideologi kekerasan yang dianut oleh terorisme ini tidak sesuai dengan ideologi yang ada di Indonesia, yaitu ideologi Pancasila. Di mana ideologi Pancasila ini yang dibangun atas unity of diversity, kita bisa bersatu dari berbagai perbedaan. Karena negeri Indonesia ini dibangun dari berbagai perbedaan untuk membentuk suatu negara. Itulah yang disebut dengan nilai-nilai kebangsaan,” jelas Kepala BNPT.
Kepala BNPT menilai pembekalan materi ini diberikan agar para napiter nanti setelah keluar dari Lapsuster Kelas II B Sentul bisa berkarya, bisa berusaha, sehingga bisa menyejahterakan keluarganya. Pihaknya berharap agar para napiter yang telah melepas baiat nya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).
“Terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan seperti Kepolisian, Densus 88, Kejaksaan dan juga lembaga dari berbagai Kementerian yang semuanya telah mendorong untuk mendukung kegiatan Latihan Kerja di BLK tersebut. Mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dengan yang lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain,” tutupnya.
https://ppnews.id/kepala-bnpt-24-napiter-diharapkan-tinggalkan-kekerasan-usai-ikrar-setia-nkri/