Trenggalek, Buserjatim.com – Koramil 0806/01 Trenggalek menyelenggarakan upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Trenggalek terhadap jenazah anggota Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia Almarhum Koptu (Purn) Katiman NRP. 477624 yang meninggal dunia di RSUD Dr. Soedomo karena sakit pada hari Jumat (28/04/2023) Pukul 08.30 Wib.
Upacara Pemakaman Militer ini merupakan perwujudan dari penghormatan terakhir yang sudah menjadi tradisi dilakukan untuk menghormati para Pahlawan, Veteran, maupun anggota TNI yang telah mengabdikan dirinya bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prosesi kegiatan pemakaman secara militer di awali dengan upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah Almarhum Koptu (Purn) Katiman dari rumah duka dengan alamat RT. 08 RW. 03 Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Selanjutnya proses pemakaman secara militer dilangsungkan di Taman Makam Pahlawan Trenggalek, Jl. Raya Nasional III, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Bertindak selaku Inspektur Upacara Danramil 0806/01 Trenggalek Kapten Caj Imam Anshori.
“Upacara pemakaman militer merupakan hak dan penghormatan terakhir yang diperuntukkan bagi setiap prajurit TNI yang meninggal dunia sebagai penghargaan dari Negara atas jasa-jasa serta darma baktinya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Danramil.
“Kepada keluarga Almarhum yang ditinggalkan, kita mendoakan semoga Allah SWT senantiasa memberikan ketabahan dan kekuatan dan kesabaran serta dapat menerima kepergian Almarhum dengan ikhlas, sehingga Almarhum lebih tenang di alam kuburnya, diampuni segala dosanya, dan diberikan tempat yang mulia di surga-Nya, Aamiin Ya Rabbal Alamin,” tutup Danramil.