KUTA – BUSERJATIM.COM.Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD merupakan salah satu upaya minimalisir munculnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum.
Personil Polsek Kuta yang dipimpin Pawas Ipda I Gusti Kade Agus Wirawan, S.H., jabatan Panit Opsnal Intelkam melaksanakan Apel Kesiapan yang dilanjutkan pelaksanaan KRYD, bertempat di jalan Pantai Kuta Badung, guna minimalisir gangguan kamtibmas, Minggu (23/04/2023) malam.
Pelaksanaan Apel Kesiapan yang dilanjutkan KRYD diwilayah hukum Polsek Kuta dengan kekuatan 7 personil dan didukung Ranmor Roda 2 serta 4.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan mencakup kegiatan Patroli, Sambang dan Dialogis dengan senantiasa bersinergi unsur keamanan terkait.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., secara terpisah mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan Protap dan harus dilaksanakan setiap pelaksanaan piket, baik siang maupun malam hari serta sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan meningkatkan KRYD diwilayah hukum, diharapkan
gangguan kamtibmas seperti kejahatan Curanmor, Cusa dan Curat serta aksi balap liar dapat diminalisir , imbuhnya. (kt.33). ( Harun / Red )