TKW asal Malang, Tertipu Rp 300 Juta oleh Pria Kenalan di Media Sosial

BUSERJATIM.COM || KEDIRI – Sulis alias Lies, wanita asal Malang, Desa kedok RT 018 RW 003 Kecamatan Turen, kabupaten Malang didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Mapolsek Ringginrejo Kediri, Rabu (04/03/2023).

Kuasa hukum pelapor, Yuli Estu Maharini, S H mengungkapkan kliennya telah menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang dikenal melalui media sosial. Lies mengalami kerugian hingga kurang lebih diatas Rp 300 jutaan.

Kasus yang menimpa wanita yang pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) itu bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pria di sosial media pada tahun 2008 silam.

Kemudian korban menjalin hubungan asmara jarak jauh di jejaring sosial dengan seorang lelaki yang dikenalnya bernama Rudi warga Desa Bendosari kecamatan Kras, yang mengaku akan menikahinya setelah dia pulang menjadi TKI Malaysia.

“Dia berkenalan beberapa tahun lalu dan kedua sepakat pacaran jarak jauh yang sudah berjalan beberapa tahun hingga dia pulang ke kampung halaman,” kata Lies.

Merasa dekat, Lies percaya saat diminta transfer sejumlah uang dengan alasan untuk keperluan kebutuhan saat pulang ke Tanah Air. Sejak keduanya pacaran jarak jauh Lies, beberapa kali mengirim uang kepada tersebut hingga total kurang lebih di atas Rp 300 juta.

“Dia meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung,” ungkap Lies

Modus Penipuan Terbongkar
Untuk menjerat (RD) pelaku mengaku bujang tapi ternyata masih punya istri dan tanah yang dijanjikan dibangun rumah hasil kiriman akan dibalik nama korban ternyata tanah itu milik orang lain.

Menurut Lies, selama mengenal pelaku, mereka berkomunikasi melalui media sosial karena sedang menjadi Tenaga Kerja wanita (TKW) di Hongkong, menggunakan akun media sosial dan yang mengenalkan teman dari pelaku yang sama – sama menjadi TKW.

“Kejadian sudah berlangsung beberapa tahun hingga saya menghabiskan kontrak kerja setelah itu Lies pulang ke tanah air untuk melaporkan kasus penipuan oleh pelaku,” jelas Lies.

Pelaku juga terbilang pandai berkata-kata dan merayu malah menjanjikan untuk membangun usaha. Dia mengiming-ngimingi korban segera dinikahi, namun butuh sejumlah uang untuk biaya macam-macam.

“Setelah hubungan jarak jauh beberapa tahun lalu dan akhirnya pacaran. Tapi setiap kali diminta uang seperti terhipnotis dan mengirim uang ke pelaku,” ungkapnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M.(Hary/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *