MATAMAJA GROUP//Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meringkus satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang tengah melakukan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan aksi penangkapan itu berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Maruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin (27/3/2023) siang sekitar pukul 13.05 WIB.
“Benar bahwa patroli KP ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS,” ucap Adin.
Masih dari keterangan Adin, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian.
Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di kawasan Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
“Sempat terjadi perlawanan saat KP ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur,” ujarnya saat menjabarkan kronologi peristiwa penangkapan.
Menurutnya, kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan 26 ekor udang kipas, 10 ekor hiu, delapan ekor kepiting, dan dua ekor lobster.
(@aher/PMJNews.com)
Artikel ini tayang di jaringan media
Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/