5 Calon Direksi LPPL Rapemda Pringsewu Ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan

 

PRINGSEWU , BUSER JATIM.COM GROUP- 5 orang calon Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Kabupaten Pringsewu mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas LPPL Rapemda Pringsewu, Senin (5/8/2024).

Bacaan Lainnya

Kelima calon tersebut, masing-masing Fitri Faula, Pujianto, Sukamti, Yuliana Sulastri dan Yuni Efrizal, setelah sebelumnya dilakukan seleksi berkas administrasi.

Pada Uji Kepatutan dan Kelayakan, para calon Direksi LPPL Pringsewu tersebut menyampaikan pemaparan Visi dan Misi serta Program Kerja Direksi di hadapan Dewan Pengawas yang terdiri dari Moudy Ary Nazolla, Regi Yonata dan Isnanto Hapsara.

Selain penyampaian Visi Misi dan Program Kerja, Dewan Pengawas juga melakukan pendalaman atas paparan yang disampaikan para calon Direksi, serta dilakukan tanya jawab.

“Alhamdulillah, Dewan Pengawas LPPL telah melaksanakan uji kelayakan terhadap para calon Dewan Direksi guna memastikan bahwa mereka yang terpilih nanti memiliki kualifikasi yang sesuai dan kompetensi yang diperlukan dalam mengelola operasional LPPL dengan efektif,” ujar Ketua Dewan Pengawas LPPL Pringsewu Moudy Ary Nazolla.

Uji kelayakan dan kepatutan ini, kata Moudy, merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh jajaran direksi LPPL dapat menghadapi tantangan yang kompleks dalam mewujudkan LPPL yang bermanfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu.

“Ada lima poin yang menjadi penilaian, meliputi Kewibawaan, Pengalaman, Wawasan, Paparan Visi dan Misi, serta Program Kerja,” katanya.

Pihaknya memastikan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Dewan Direksi LPPL Rapemda Pringsewu ini berlangsung transparan berdasarkan penilaian yang objektif, yang kesemuanya dalam rangka memajukan LPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas, Isnanto Hapsara menambahkan bahwa proses pemilihan dan penentuan Dewan Direksi LPPL Kabupaten Pringsewu ini berjalan sesuai mekanisme, dan tidak ada istilah titip-titipan.

“Terlebih, kami Dewan Pengawas dari unsur masyarakat dan praktisi penyiaran saat Uji Kepatutan dan Kelayakan di hadapan Komisi I DPRD Pringsewu beberapa waktu lalu diwanti-wanti agar dalam menentukan Direksi LPPL dipilih yang terbaik, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, guna memajukan LPPL Kabupaten Pringsewu kedepan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *