Polda Bali, Polres Badung, Buserjatim.com—
251 personil Polres Badung mengikuti kegiatan pelatihan Polmas terhadap Polisi RW/Banjar, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Polres Badung. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali, Rabu (3/5) pagi 08.00 WITA.
Tampak hadir dalam pelatihan Polmas tersebut, Direktur Binmas Polda Bali Kombes Pol Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H. beserta team. Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H., Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Badung.
Kombes Pol Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H. menjelaskan, pembentukan Polisi RW / Banjar merupakan program Quick Wins Presisi kebijakan 2 program 4 yaitu pembentukan Polisi RW/Banjar di masing-masing Polres dan Polresta. Polisi RW/Banjar selain melaksanakan Tupoksi diharapkan tidak menjadi beban dan akan di jadikan momentum dalam memelihara situasi kamtibmas menjelang pemilu 2024.
“Kita harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi dengan warga di Banjar sehingga informasi sekecil apapun dapat di serap dari masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan itu Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan Polisi RW/Banjar merupakan program inovasi yang dicetuskan oleh Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat. Implementasi dari program ini, Polres Badung menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga) / Banjar. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini diluar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan atau Desa. “Jadi, jika dalam sebuah kelurahan terdapat 11 Banjar berarti ada 1 Bhabinkamtibmas dan 11 Polisi lainnya untuk polisi RW/Banjar,” sebut Kapolres Badung.
Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat RE/Banjar, “Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW/Banjar yang bertugas dan jika masyarakat memiliki informasi tentang potensi terjadinya konflik/permasalahan dan perbuatan lain yg meresahkan di sikitarnya bisa dikomunikasikan atau disampaikan ke Polisi Banjar, termsuk juga terkait tindak pidana bisa dinformasikan/dilaporkan kepada Polisi Banjar,” terang Kapolres disela-sela pemberian materi dari team Binmas Polda Bali.
(HBR22/Red)