2 Pemuda Warga Jember dan Bondowoso diamankan Polsek Sumbersari Saat Transaksi Narkoba

JEMBER, BUSERJATIM.COM-Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember berhasil mengamankan 2 pemuda berinisial H (27 tahun) warga Bondowoso, dan D (25 tahun) warga Jember, pada Kamis, (21/10/2021) sekitar jam 16.00 WIB bertempat diparkiran Indomaret, Jalan Jawa VI, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, saat hendak melakukan transaksi.

Kapolsek Sumbersari Kompol. Sugeng Piyanto, saat melakukan press release, Sabtu (23/10/2021) mengatakan, tim unit Reskrim berhasil mengamankan 2 pemuda berinisial H (27 tahun), dan D (25 tahun) yang hendak melakukan transaksi dan kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya)

“Kami telah mengamankan 2 pemuda asal Bondowoso dan Jember, yang kedapatan menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu dan Okerbaya,” ujar kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng.

Sugeng mengatakan, saat kami melakukan penangkapan, kami mendapatkan barang bukti dari kedua tangan tersangka yakni, 1 Henphon, Uang sebanyak 2,8 juta, Narkoba jenis sabu seberat 0, 17 gram, dan Okerbaya sebanyak 900 butir.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Udang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 1 Milyar” tegasnya.

Sumber : Humas-Polres Jember

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *